Balikpapan – Kasubsie Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Abdurrahman, memberikan sosialisasi kepada tahanan baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Rabu (11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tahanan terkait hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana di Rutan Balikpapan.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di lapangan setelah olahraga pagi, Abdurrahman menjelaskan berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Balikpapan. Ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mengikuti program pembinaan, dan menghormati sesama warga binaan serta petugas.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
“Tahanan memiliki hak-hak yang dijamin, seperti mendapatkan makanan, kesehatan, dan pembinaan. Namun, ada juga kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan, ” ujar Abdurrahman.
Selain itu, Abdurrahman juga mengingatkan bahwa program admisi orientasi bertujuan untuk membantu tahanan beradaptasi dengan lingkungan rutan, sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para tahanan baru. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan, yang dianggap sangat membantu dalam memahami proses dan sistem yang berlaku di Rutan Balikpapan.
Kegiatan sosialisasi Mapenaling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan, sesuai dengan prinsip pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.